Aturan Septic Tank

Aturan Septic Tank

Septic tank merupakan salah satu komponen penting dalam sistem sanitasi. Fungsinya adalah untuk menampung dan mengolah limbah cair dari rumah tangga sebelum dibuang ke lingkungan. Di Indonesia, terdapat aturan dan regulasi khusus yang mengatur penggunaan septic tank.

Ketentuan Pembangunan Septic Tank

Pembangunan septic tank harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

  1. Lokasi septic tank harus berjarak minimal 10 meter dari sumber air minum dan 5 meter dari bangunan.
  2. Kedalaman lubang septic tank minimal 1,2 meter dan lebar minimal 0,7 meter.
  3. Konstruksi septic tank harus kedap air dan dibuat dari bahan yang kuat.
  4. Volume septic tank harus disesuaikan dengan jumlah penghuni rumah.

Pengoperasian dan Pemeliharaan Septic Tank

Septic tank harus dioperasikan dan dipelihara dengan baik agar berfungsi optimal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

  1. Hindari membuang benda-benda yang tidak dapat terurai, seperti plastik, minyak, dan lemak, ke dalam septic tank.
  2. Lakukan penyedotan lumpur septic tank secara berkala, yaitu setiap 3-5 tahun sekali.
  3. Bersihkan saluran masuk dan keluar septic tank secara rutin.
  4. Gunakan bakteri pengurai untuk membantu mengurai limbah dalam septic tank.

Sanksi Pelanggaran

Bagi yang melanggar aturan dan regulasi septic tank, dapat dikenakan sanksi berupa:

  1. Peringatan tertulis
  2. Denda administratif
  3. Pencabutan izin usaha

Posting Komentar